Legislator DPR RI Rajiv mendukung program rumah layak huni lewat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Menurutnya, rumah layak huni merupakan kebutuhan mendasar yang menentukan keamanan, kesehatan, kenyamanan, dan masa depan sebuah keluarga.
"Melihat kebahagiaan masyarakat penerima manfaat menjadi pengingat bagi kita semua bahwa rumah yang layak bukan hanya bangunan fisik. Rumah yang baik dapat menghadirkan rasa aman, kenyamanan, dan harapan baru bagi sebuah keluarga," ungkap Rajiv dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7/2026).
Untuk mendukung program tersebut, Rajiv mengatakan dirinya pun turut mengeluarkan dana pribadinya untuk memberikan tambahan hingga Rp 340 juta bagi 17 rumah penerima manfaat agar bangunannya berasal dari material terbaik.
Hal itu dia ungkapkan langsung dalam peninjauan pelaksanaan BSPS yang dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta jajaran pemerintah pusat dan daerah saat menyampaikan komitmen di hadapan warga Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hari ini.
"Pemerintah sudah memberikan bantuan melalui program BSPS. Saya juga akan menambahkan bantuan secara pribadi sebesar Rp 20 juta untuk masing-masing rumah agar kualitas pembangunannya semakin baik dan manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal," ujar Rajiv.
Lebih lanjut, politisi muda partai NasDem ini menegaskan bahwa tugasnya sebagai anggota DPR RI tidak hanya menyampaikan aspirasi masyarakat dalam rapat-rapat di parlemen, tetapi juga mengawal pelaksanaan program pemerintah dan menghadirkan solusi langsung bagi masyarakat di daerah pemilihannya.
"Sebagai wakil masyarakat Kabupaten Bandung, saya memiliki tanggung jawab untuk memastikan program pemerintah benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan," ungkapnya.
Berdasarkan informasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kabupaten Bandung pada 2026 memperoleh alokasi BSPS sebanyak 3.235 unit rumah yang tersebar di 31 kecamatan dan 196 desa. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan alokasi tahun 2025 yang sebanyak 35 unit rumah. Sementara itu, Provinsi Jawa Barat memperoleh alokasi BSPS terbesar secara nasional pada 2026, yakni sebanyak 46.817 unit rumah.
Rajiv mengapresiasi peningkatan alokasi bantuan tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa besarnya alokasi harus diikuti pengawasan yang kuat agar seluruh bantuan tepat sasaran dan kualitas pembangunan tetap terjaga.
"Peningkatan alokasi ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Tugas kami selanjutnya adalah mengawal agar bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan pembangunan rumah dilakukan dengan kualitas yang baik," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama legislator yang akrab disapa 'kang Rajiv' juga menyampaikan komitmennya tidak berhenti pada bantuan perumahan. Dia juga akan memperjuangkan program aspirasi budidaya tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Program tersebut direncanakan sebagai upaya membuka peluang usaha baru, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta memperkuat sumber pendapatan keluarga di Desa Cilampeni dan wilayah sekitarnya.
"Kami akan memperjuangkan program aspirasi budidaya tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Harapannya, masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang lebih layak, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga," ujarnya.
Menurut Rajiv, peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Program perumahan harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi agar masyarakat memiliki fondasi kehidupan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
"Rumah yang layak memberikan rasa aman, sedangkan peluang usaha memberikan kemandirian. Keduanya harus diperjuangkan bersama agar taraf hidup masyarakat benar-benar meningkat," tutupnya.
Simak juga Video: Menteri PKP Bicara Target Program Bedah Rumah-Alokasi Rumah Subsidi
(akd/ega)