Alamat Jelas kok Dikembalikan?

Keris Ditahan di Bandara

Alamat Jelas kok Dikembalikan?

- detikNews
Kamis, 29 Nov 2007 08:30 WIB
Jakarta - Departemen Kebudayaan dan Pariwista (Depbudpar) masih akan meneliti secara seksama paket yang diduga berisi benda cagar budaya (BCB) yang ditahan aparat Bea dan Cukai (BC) di Bandara Soekarno-Hatta. Depbudpar mencium ketidakberesan.

"Saat ini, mereka (BC) sedang bikin berita acaranya. Kita akan mengkaji dulu, apakah ini termasuk kelompok benda cagar budaya atau art biasa. Karena ada yang mencurigakan, kok dikembalikan, padahal alamatnya jelas," kata Dirjen Peninggalan Purbakala Depbudpar Soeroso pada detikcom, Kamis (29/11/2007).

Menurut dia, kriteria BCB yang dilarang dimiliki perorangan adalah barang-barang purbakala yang bernilai sejarah bangsa, bernilai seni tinggi seperti senjata, keramik, batu-batu sejarah yang berumur 50 tahun lebih dan jumlahnya terbatas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk barang-barang peninggalan yang bisa diwariskan dan jumlahnya banyak, boleh disimpan oleh perorangan tapi harus dapat izin dari Budpar. Selain barang yang tersebut itu, semua milik negara karena tergolong benda cagar budaya yang harus diselamatkan," terang Soeroso.

Soeroso menambahkan bahwa selama ini memang banyak sekali upaya-upaya penyelundupan barang-barang purbakala. Namun pihak Budpar sudah mengantisipasinya dengan baik melalui kerjasama dengan BC dan Interpol.

"Kita sudah lama sekali kerjasama dengan Bea dan Cukai, Interpol. Hubungan kita dengan mereka sudah cukup bagus. Barang-barang seni yang dikirim ke luar negeri dan mereka curiga, pasti dilaporkan ke kami, kemudian kami cek," pungkasnya.

Paket keris yang ditahan di Bandara Cengkareng dikirim oleh Rien Notohardjo dari Florida, AS, kepada Jeffri Lengkey di Pamulang, Tangerang, untuk diteruskan kepada RM Notohardjo di Solo. Dalam paket itu terdapat tulisan return personal item.

(yid/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads