Penjelasan ini disampaikan Jeffri Lengkey, seseorang yang diberi amanat oleh RM Notohardjo untuk mengambil barang-barang kuno itu di bandara Cengkareng. Jeffri kurang mengerti mengapa barang-barang tersebut ditahan Bea Cukai.
Menurut Jeffri, keris-keris itu dibawa ke Indonesia bukan dibeli oleh RM Notohardjo. "Keris itu punya dia, punya keluarga, punya pribadi. Jadi, waktu itu pemiliknya berniat mau menjual. Karena keluarganya meminta kembali, ya lalu dikirim ke sini lagi. Jadi, itu milik pribadi," kata Jeffri saat ditemui detikcom di rumahnya, di Kompleks Pamulang Permai I blok N 10/6 RT 06/06, Ciputat, Tangerang, Kamis (29/11/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paket dari Florida ini ditahan sementara oleh Bea Cukai setelah dicurigai sebagai benda pusaka dan cagar budaya. Barang itu ditahan setelah melalui pemeriksaan X-ray pada Kamis (22/11/2007) lalu.
Barang ini dikirimkan oleh Rien Notohardjo yang beralamat di 60 Snapper Ave, Key Largo, Florida. Barang ditujukan kepada Jeffri dan akan diteruskan kepada RM Notohardjo yang beralamat di Jl. Mataram 12 nomor 7 RT 02/X Solo.
Paket itu berisikan:
- Keris pusaka tanpa sarung = 16 buah
- Sarung keris = 4 buah
- Tombak tanpa gagang = 1 buah
- Yoswa = 8 buah











































