Ketiganya adalah adalah mantan Menkum dan HAM Hamid Awaluddin, mantan Menteri Negara BUMN Sugiharto, dan mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Da'i Bachtiar.
"Ada 3 kriteria dalam penilaian Komisi I yaitu layak sesuai pengajuan pemerintah; tidak layak dari usul pemerintah tapi layak di negara lain; serta layak, tapi perlu klarifikasi. 3 Orang mantan itu itu masuk kategori yang terakhir ini," kata sumber detikcom di Komisi I DPR
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil uji kepatutan dan kelayakan, Hamid, Sugiharto dan Da'i, secara kemampuan dinilai layak oleh Komisi I. Namun atas dasar kehati-hatian, terkait soal hukum dan moral, ketiga orang dinilai masih perlu mengklarifikasi beberapa hal. Atas dasar itulah, Komisi I memberi catatan khusus.
Sekadar diketahui, Sugiharto diusulkan jadi dubes RI di Inggris, Hamid diusulkan jadi dubes di Yunani dan Da'i Bachtiar diusulkan jadi dubes di Malaysia.
(yid/bal)











































