Dengan rapat gabungan, masalah illegal logging diharapkan bisa cepat tuntas. Demikian ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Syarfie Hutauruk dari Fraksi Partai Golkar (FPG), di Gedung DPR, Senayan, jakarta, Rabu (28/11/2007).
Syarat rapat gabungan menurut Syarfie, harus dihadiri oleh salah satu pimpinan DPR. "Oleh sebab itu sebagai tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat dengan RAPP dan IKPP kemarin, komisi IV akan membawa persoalan ini ke pimpinan DPR untuk diadakan rapat gabungan. Dengan rapat gabungan maka pembahasan bisa lebih komprehensif," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak ada jaminan masalah pemberantasan pembalakan liar bakal secepatnya bisa dituntaskan, namun dia yakin rapat gabungan tersebut akan mengeliminir saling tuding antara pejabat kepolisian, dengan menteri kehutanan.
"Yang terjadi selama ini polisi menuduh menteri kehutanan terlalu mudah memberikan ijin terhadap perusahaan-perusahaan di bidang hutan dan perkayuan. Sebaliknya menteri kehutanan menuding aparat kepolisian telah bekerja secara gegabah, lantaran penangkapan dan pemberian police line juga dilakukan kepada perusahaan yang legal," papar Syarfie.
Dalam rapat gabungan nantinya diharapkan juga akan menepis anggapan adanya perpecahan dalam tubuh DPR dalam penanganan masalah illegal Logging. "Kita akan dengar secara langsung persoalan penanganan illegal logging dari masing-masing stakeholdernya, yakni polisi, Jaksa Agung, Menteri Kehutanan maupun Menteri Lingkungan Hidup," pungkas Syafrie.
(bal/bal)











































