"Ini merupakan salah satu keinginan MA untuk menata birokrasinya. Tapi yang bisa diakses baru kutipannya saja. Bukan putusan lengkap," kata Sarehwiyono usai dilantik di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (28/11/2007).
Sareh menjelaskan, putusan yang diprioritaskan masuk ke situs MA itu adalah untuk kasus-kasus yang menarik perhatian publik. "Untuk perkara yang menarik perhatian publik, akan secepatnya kita upload ke situs MA," janji mantan hakim Pengadilan Tinggi Bali ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sareh pun membantah keterlambatan informasi putusan karena adanya permainan oknum-oknum MA. "Itu tidak benar," tegasnya.
(ary/bal)











































