"Semoga dengan rekaman itu bisa membuka persoalan ini menjadi lebih jelas lagi," kata Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (28/11/2007).
Gayus menjelaskan, rekaman itu merupakan pembahasan yang dilakukan di Komisi IX DPR periode 1999-2004 dan di sejumlah tempat. Untuk mendapatkan rekaman itu, maka BK akan memanggil staf biro arsip DPR pada Kamis 29 November besok.
"Seluruh pembicaraan tentang kasus ini selalu dinotulensi dan direkam. Kasubagnya menyatakan pertemuan itu difasilitasi mitra kerja," jelasnya.
Ketika disinggung apakah rekaman itu nantinya akan diserahkan ke KPK, Gayus menyatakan "Itu tergantung nanti kaitannya seperti apa karena tidak
semua rekaman bisa dikeluarkan karena itu dokumen lembaga. Rekaman itu berkaitan juga dengan dengan kepentingan DPR," ujarnya.
Meski demikian, Gayus berjanji BK akan tetap berkoordinasi dengan KPK meski telah mendapatkan bukti rekaman tersebut. "Kalau tidak Jumat, hari
Senin kita akan ke KPK lagi untuk melakukan koordiasi apa-apa yang sudah kita dapatkan," pungkasnya.
(ary/bal)











































