Setiap operasional PT RAPP dalam pemanfaatan dan pengelolaan kayu telah dilengkapi perizinan yang sah dan dilengkapi dokumen pengangkutan yang legal.
"Tidak beralasan RAPP dikatakan melakukan prakek illegal logging. Opini tentang illegal logging, telah merugikan dan meresahkan perusahaan. Opini tersebut sangat mempengaruhi penjualan produk kami terutama di pasar premium yakni di Jepang, Eropa dan Amerika," ujar Rudi Fajar, Dirut PT RAPP Rudi Fajar di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditegaskan Rudi, PT RAPP justru ikut aktif dalam penanggulangan illegal logging. Yakni melalui penerapan wood supply tracking dan chain of custody yang melibatkan SGS, Smartwood dan WWF Indonesia. RAPP juga aktif dalam task force pengamanan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Anggota Komisi IV Azwar Chesputra (F-PG) menilai, 22 perusahaan penyuplai RAPP dihadirkan di Komisi IV untuk dimintai penjelasan seputar legalitas pasokan bahan baku."Riau butuh investasi tetapi kendalanya masih ada persepsi berbeda, makanya kita minta 22 mitra RAPP dihadirkan ke DPR, apakah legal atau tidak suplainya," ujarnya.
Ismail Tajuddin (FPG) menambahkan, apapun yang terjadi dengan RAPP, keberadaan pulp and paper di Riau itu tetap akan dipertahankan. "Republik ini juga butuh devisa yang berasal dari RAPP, karena keberadaan RAPP menciptakan profit, dan lapangan kerja bagi masyakat," kata Ismail. (mar/mar)











































