Eks Direktur BI Hendro Budianto 6 Jam Diperiksa KPK

Eks Direktur BI Hendro Budianto 6 Jam Diperiksa KPK

- detikNews
Rabu, 28 Nov 2007 17:01 WIB
Jakarta - Satu lagi pejabat Bank Indonesia (BI) yang diduga terlibat transfer dana Rp 31 miliar ke DPR tahun 2003 diperiksa KPK. Kali ini mantan Direktur Pengawasan BI Hendro Budianto diperiksa selama 6 jam.

Hendro menolak membeberkan isi pemeriksaannya. "Kita ngobrol-ngobrol aja," komentar Hendro setelah keluar Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (28/11/2007) pukul 16.45 WIB.

Hendro langsung berjalan menuju mobil Toyota Kijang berplat merah B 1833 PQ. Terlihat Hendro didampingi seorang pengacara menaiki mobil yang diperkirakan milik BI itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Humas KPK Johan Budi SP yang dihubungi terpisah, menyebut Hendro dianggap tahu mengenai aliran dana ke DPR untuk memuluskan amandemen beberapa UU terkait keuangan itu. "Sebab pada saat peristiwa, dia menjabat Direktur Keuangan BI," kata Johan.

Beberapa tokoh telah dipanggil KPK untuk diambil keterangan dalam kasus transfer dana BI ini. Tokoh-tokoh itu antara lain Ketua BPK Anwar Nasution, Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom, dan mantan anggota DPR Anthony Zeidra Abidin yang sekarang menjadi Wakil Gubernur Jambi. (aba/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads