Demikian disampaikan anggota KPU Jabar Memet Ahmad Hakim saat ditemui di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Rabu (28/11/2007).
"Berdasarkan perhitungan matematis, dengan memperhitungkan perolehan suara partai baik yang memperoleh kursi dan yang tidak, maka jumlah maksimal pasangan calon yang bisa ikut Pilgub adalah 5 pasangan," ujar Memet saat
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilgub Jabar rencananya akan digelar pada 13 April 2008. Saat ini banyak bermunculan nama yang akan diusung partai. Namun, baru PDIP yang telah menetapkan pasangan yang akan diusung. Mereka mencalonkan pasangan Agum Gumelar dan Rudi Harsa Tanaya (Ketua DPD PDIP Jabar-red). KPU sendiri akan membuka pendaftaran calon pada tanggal 8 Desember 2007. (ern/djo)











































