Mantan Direktur Utama (Dirut) Kebun Binatang Surabaya (KBS) Choirul Anwar jadi tersangka korupsi uang pakan hewan periode 2016-2024 sebesar Rp 10,2 miliar. Lebih dari 50 persen itu digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.
Aspidsus Kejati Jatim I Gede Punia mengatakan, terangka menggunakan Rp 7,4 miliar untuk foya-foya. Meski demikian, ia tak menyebut foya-foya seperti apa yang dilakukan tersangka.
"Dari sekitar Rp 10 miliar ini, ada sekitar Rp 7,4 (miliar) dipergunakan untuk kepentingan pribadi, berdasarkan bukti-bukti kita bisa peroleh bahwa itu dipergunakan untuk kepentingan diri sendiri," kata Punia, dilansir detikJatim, Jumat (24/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(seharusnya) untuk perawatan satwa, salah satunya pakan binatang, faktanya ada dikurangi, ya. Artinya pertanggungjawabannya itu ada tapi tidak dibuat dengan sebenarnya, dengan maksimal," imbuhnya.
Punia menduga korupsi tersebut tak dilakukan tersangka seorang diri. Ia memastikan masih mendalaminya dengan memeriksa sejumlah saksi, fakta, dan bukti yang ada.
"Tentu kami sedang melakukan berdasarkan bukti-bukti ini kan kami terus melakukan pendalaman, ya. Karena korupsi enggak mungkin ada 1 orang, ya. Nah ini nanti kita akan update lagi kepada teman-teman semua," ujarnya.
Punia menyebutkan sudah ada puluhan saksi yang diperiksa sebelum menetapkan Chairul Anwar sebagai tersangka dan menahannya. Ia menegaskan, korupsi itu diduga dilakukan lebih dari 1 dekade lalu.
"Total saksi ada 20 orang saksi. Bahkan dari tahun 2013. Kita ikuti, ya, jadi ini kita dari 2013 kan kita laksanakan ini sampai 2024 ini. Nah tapi ini di saat ini dari 2016 sampai 2024 yang kita temukan. Nah dan ini perhitungan sementara, ya. Nanti kita akan update lagi nanti ke depannya," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video 'Eks Dirut KBS Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 M, Satwa Jadi Kurus-Sakit':
(idh/imk)









































