Cara Ubah Data BPJS Kesehatan Lewat WA, Ini Tahapannya

Cara Ubah Data BPJS Kesehatan Lewat WA, Ini Tahapannya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Kamis, 23 Jul 2026 17:49 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Gilang Faturahman/detikfoto)
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Gilang Faturahman/detikfoto)
Jakarta -

Peserta BPJS Kesehatan tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus perubahan data. Kini, perubahan data bisa dilakukan secara online lewat layanan WhatsApp Pandawa.

Bersumber dari akun Instagram resmi BPJS Kesehatan (@bpjskesehatan_ri), cukup isi formulir, unggah dokumen yang diperlukan, lalu tunggu notifikasi yang menginfokan kalau perubahan data sudah selesai diproses. Lebih lengkap, cek tahapannya berikut ini.

  • Chat ke WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di nomor 08118165165
  • Lalu, pilih menu Administrasi dan klik link yang dikirimkan
  • Kemudian, pilih menu Perubahan / Perbaikan Data
  • Tentukan data yang ingin diubah, seperti nomor KTP atau NIK, nomor kartu keluarga, nama, alamat, tanggal lahir, nomor HP hingga update golongan dan gaji (khusus untuk PNS, TNI, Polri)
  • Terakhir, isi formulir sesuai petunjuk
  • Unggah foto KTP dan kartu keluarga
  • Khusus update golongan dan gaji, perlu melampirkan SK Pengangkatan terakhir dan Daftar Slip Gaji terakhir
  • Lalu, klik Kirim
  • Selesai!

Permintaanmu akan langsung diproses petugas BPJS Kesehatan. Jika sudah selesai, pemohon akan menerima notifikasi sebagai tanda bahwa perubahan data berhasil diproses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Skrining Riwayat Kesehatan

Skrining riwayat kesehatan penting untuk mendeteksi risiko penyakit kronis yang bisa menyerang kapan saja. Prosesnya hanya memakan waktu 5-10 menit.

Mulai 6 Maret 2026, peserta JKN yang belum melakukan skrining riwayat kesehatan pada tahun 2026, akan diminta mengisinya sebelum mengakses layanan di FKTP. Jadi, pastikan kamu melakukan skrining riwayat kesehatan dari sekarang.

Skrining riwayat kesehatan bisa dilakukan melalui:

  • Aplikasi Mobile JKN
  • Chat WhatsApp Pandawa 08118165165
  • BPJS Kesehatan Care Center 165
  • Website www.bpjs-kesehatan.go.id
  • Datang langsung ke FKTP tempatmu terdaftar

Tonton juga video "Menko Muhaimin: Tambahan Rp 20 T untuk BPJS Agar Pelayanan Maksimal"

(kny/zap)


Berita Terkait