Dokter inisial M dan tukang parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Mohammad Zyn Sampang ditangkap polisi. Keduanya tertangkap basah sedang memakai sabu.
Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Yuda Julianto membenarkan penangkapan dokter tersebut. Namun ia enggan membeberkan lebih lanjut karena kasus itu akan dirilis.
"Nanti tunggu rilis dari kasi humas ya," kata Yuda, dilansir detikJatim, Kamis (23/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pejabat Humas RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Amin Jakfar, juga membenarkan oknum dokter bertugas di RSUD ditangkap karena kasus sabu. Ia menyebut penangkapan itu tidak terjadi di rumah sakit.
"Saya dikabari beberapa pegawai di sini. Namun secara resmi rumah sakit belum mendapat tembusan pemberitahuan langsung dari pihak kepolisian," kata Amin.
Amin menegaskan kebijakan manajemen rumah sakit tidak mentoleransi penyalahgunaan narkoba. Siapa pun yang dinyatakan positif narkoba oleh pihak kepolisian akan mendapat sanksi berat.
"Pastinya ada sanksi bagi siapa pun (pegawai) di rumah sakit yang melakukan pelanggaran. Kalau berkaitan dengan narkoba tidak akan ada toleransi, sanksinya pasti dikeluarkan," tegasnya.
Baca selengkapnya di sini
Tonton juga video "Kepala BNN Cerita Keberhasilan Tangkap Dewi Astutik Kasus 2 Ton Sabu"
(idh/dhn)









































