"Kita belum mendapat laporan. Tapi nanti kita akan menyelidikinya," ujar Direktur Jenderal Sejarah dan Purbakala Depbudpar, Hari Untoro Dradjat, kepada detikcom di kantor Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (28/11/2007).
Hari menjelaskan, jika memang benda-benda yang disita tersebut adalah benda cagar budaya, maka pihaknya menyerahkan semua ini kepada pihak yang berwajib.
"Tapi akan kita cek dulu, apakah benda tersebut merupakan benda agar budaya," kata Hari.
Menurut Hari, benda pusaka terbagi menjadi dua yaitu benda puasa biasa yang biasa diwariskan dan benda yang masuk kategori cagar budaya. Kalau ternyata 16 keris itu hanya merupakan benda pusaka biasa dan tidak merupakan benda cagar budaya, maka penemuan ini tidak akan ditindaklanjuti.
Paket yang dikirimkan dari Florida dan ditujukan kepada salah seorang berinisial JL di Pamulang, Tangerang, itu ditahan sementara oleh BC di Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng). Bea Cukai mencurigai barang ini saat melewati pemeriksaan X-ray pada Minggu (25/11/2007).
Isi paket yang dikirimkan orang berinisial RN dari Florida melalui pos itu sebagai berikut:
1. Sarung keris = 4 buah
2. Keris tanpa sarung = 16 buah
3. Tombak tanpa gagang = 1 buah
4. Yoswa = 8 buah
(anw/nrl)











































