Mamuju Tengah Usulkan Lahan Baru Sekolah Rakyat

Mamuju Tengah Usulkan Lahan Baru Sekolah Rakyat

Inkana Putri - detikNews
Kamis, 23 Jul 2026 08:41 WIB
Mamuju Tengah Usulkan Lahan Baru Sekolah Rakyat
Foto: Kemensos
Jakarta -

Kementerian Sosial menindaklanjuti usulan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, terkait perubahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Usulan itu diajukan karena lokasi awal membutuhkan biaya pematangan lahan yang cukup tinggi.

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengatakan seluruh persyaratan administrasi, terutama sertifikasi lahan harus segera dilengkapi. Dengan begitu, proses survei lanjutan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dapat segera dilakukan.

"Kalau seluruh persyaratan sudah lengkap, segera disampaikan agar prosesnya bisa segera berjalan. Ini merupakan program prioritas Presiden, sehingga administrasinya harus dipercepat," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikan Agus saat menerima audiensi Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah Yasser Ramli, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paniai Sem Nawipa bersama Verifikator SIKS-NG Kabupaten Paniai Gerson Nawipa di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (22/7).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras menyampaikan lokasi pengganti yang diajukan berada di Desa Mahahe, Kecamatan Tobadak, dengan luas sekitar 8 hektare dalam satu hamparan kawasan. Lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang saat ini sedang dalam proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia menjelaskan lahan tersebut sebelumnya merupakan hasil tukar guling antara Pemerintah Desa Mahahe dan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Setelah melalui kesepakatan, perusahaan mengembalikan lahan kepada desa, yang kemudian menyerahkannya kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.

"Perusahaan sudah mengembalikan lahan kepada desa dan desa telah menyerahkan kepada pemerintah daerah. Saat ini proses sertifikasi sedang berjalan di BPN dan kami berharap prosesnya dapat dipercepat," jelasnya.

Dokumen yang disampaikan pemerintah daerah menunjukkan lokasi tersebut memenuhi ketentuan minimal luas lahan pembangunan Sekolah Rakyat, yakni lebih dari lima hektare dalam satu kawasan. Selain itu, lokasi juga telah didukung akses jalan, jaringan listrik, sumber air, dan dinilai layak untuk pembangunan sarana pendidikan.

Usulan PKH hingga Rumah Layak Huni

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Paniai menyampaikan sejumlah masukan terkait Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/BPNT, serta pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

Pemerintah daerah menyebut masih terdapat masyarakat yang membutuhkan bantuan, namun belum tercakup dalam data sehingga diperlukan pembaruan berdasarkan hasil verifikasi lapangan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paniai Sem Nawipa mengatakan kondisi geografis menjadi salah satu tantangan dalam proses pendataan masyarakat.

"Kabupaten Paniai merupakan kabupaten tertua dengan 24 distrik dan 216 desa. Masih banyak masyarakat yang layak menerima bantuan sosial, sehingga kami berharap data yang telah kami verifikasi dapat menjadi bahan pemutakhiran agar bantuan semakin tepat sasaran," kata Sem.

Selain pemutakhiran data, Pemerintah Kabupaten Paniai juga mengajukan dukungan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Menurut Sem, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat kebutuhan tersebut belum dapat dipenuhi secara optimal.

"APBD maupun dana Otonomi Khusus yang kami miliki belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan rumah layak huni masyarakat. Karena itu kami membawa proposal dan berharap ada dukungan dari pemerintah pusat," ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Agus menjelaskan usulan pembangunan rumah layak huni saat ini menjadi kewenangan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sehingga pemerintah daerah dapat menyampaikan proposal kepada kementerian tersebut.

Sementara untuk usulan terkait PKH, Program Sembako, maupun PBI-JK, seluruh data diminta disampaikan melalui mekanisme pemutakhiran DTSEN agar dapat diverifikasi oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial.

Berdasarkan DTSEN Triwulan II Tahun 2026, Kabupaten Paniai memiliki 32.155 keluarga atau 131.436 individu. Dari jumlah tersebut terdapat 1.326 KPM PKH, 13.461 KPM Program Sembako, serta 76.918 penerima PBI-JK.

"Silakan seluruh usulan data disampaikan melalui mekanisme yang berlaku agar dapat diverifikasi. Dengan data yang semakin akurat, penyaluran bantuan sosial akan semakin tepat sasaran," pungkas Agus.

(ega/ega)


Berita Terkait