Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pelibatan sektor swasta menjadi faktor penting untuk mengoptimalkan realisasi Program Perumahan Rakyat.
Karena itu, Kemendagri akan terus mendorong pemerintah daerah (pemda) menghadirkan berbagai kemudahan bagi pengembang agar pembangunan rumah bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat berjalan lebih cepat.
"Yang harus dilakukan adalah mendorong pihak swasta untuk bekerja. Dan mesin mereka jauh lebih besar daripada mesin pemerintah sebetulnya," ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Masa Bakti 2026-2031 di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7) malam.
Menurut Tito, upaya menyelesaikan persoalan backlog perumahan tidak mungkin hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Oleh karena itu, ekosistem dunia usaha perlu dipacu agar penyediaan hunian bagi masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
Tito menjelaskan pemerintah telah menghadirkan berbagai kebijakan yang memberi kemudahan kepada pengembang. Hal itu antara lain pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, serta penyederhanaan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Namun, implementasi kebijakan tersebut dinilai belum merata di seluruh daerah.
Karena itu, Tito meminta peran aktif para pengembang untuk melaporkan daerah yang belum menjalankan kebijakan tersebut secara optimal.
Selain itu, Tito juga memastikan Kemendagri bakal melakukan evaluasi khusus terhadap daerah-daerah yang dinilai menghambat percepatan pembangunan perumahan.
"Saya ingin mendapatkan data dari teman-teman pengembang daerah mana saja yang mempersulit, daerah-daerah mana yang lemot. Saya mau buat zoom meeting tersendiri kepada mereka dan bila perlu saya buat surat teguran kepada mereka," tegas Tito.
Tito menilai kekhawatiran sebagian daerah terhadap potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pembebasan PBG maupun BPHTB bagi MBR tidaklah tepat.
Menurut Tito, manfaat ekonomi dan sosial yang dihasilkan pembangunan perumahan justru jauh lebih besar.
Tito menjelaskan semakin banyak masyarakat memiliki rumah layak huni, maka angka kemiskinan akan semakin menurun. Selain itu, aktivitas pembangunan perumahan juga akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan transaksi sektor bahan bangunan, hingga memperluas basis penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun-tahun berikutnya.
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar pelaksanaan pembebasan PBG dan BPHTB bagi MBR menjadi salah satu aspek yang ikut diawasi di daerah.
Selain itu, Kemendagri akan memberikan apresiasi kepada daerah yang mendukung program perumahan rakyat.
Menutup sambutannya, Tito mengajak APERSI untuk terus memperkuat komunikasi dengan kepala daerah. Menurutnya, kolaborasi antara kepala daerah dan asosiasi pengembang merupakan bagian penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan perumahan di Indonesia.
Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI (PKP) Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik RI (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan pihak terkait lainnya.
Tonton juga video "Tito Luruskan Isu Warga Aceh Patungan Rp 1 Miliar Perbaiki Jembatan"
(akd/ega)









































