Sidik Kasus BPPC, Kejagung Kirim Tim ke 7 Daerah

Sidik Kasus BPPC, Kejagung Kirim Tim ke 7 Daerah

- detikNews
Rabu, 28 Nov 2007 10:32 WIB
Jakarta - Penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) dengan tersangka Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terus berlanjut. Kejagung mengirim tim penyidiknya ke 7 daerah.

"Bahan-bahan yang sudah ada pada kita, kita cross check ke lapangan, bener nggak?" ujar Direktur Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, M Salim, di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2007).

Dituturkan Salim, daerah yang dimaksud antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Salim, izin untuk memberangkatkan tim sudah disampaikan kepada pimpinannya. Diharapkan pekan depan tim sudah dapat berangkat.

Dugaan korupsi BPPC bermula dari penyalahgunaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) sejak badan tersebut berdiri tahun 1992. Sebagian dana KLBI diselewengkan dengan cara tidak disalurkan kepada petani cengkeh. (irw/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads