Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah pusat menjadikan indikator perlindungan anak dalam penilaian kinerja kepala daerah. KPAI mengatakan indikator itu penting untuk meningkatkan perlindungan anak.
"Misalnya KPAI meminta agar diintegrasikan indikator perlindungan anak ke dalam evaluasi kinerja kepala daerah," ujar Komisioner KPAI Sylvana Apituley dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).
Sylvana berharap keberadaan indikator tersebut dapat menghadirkan tempat yang aman dan nyaman untuk anak. Menurutnya, sistem perlindungan anak di daerah adalah hal penting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah karena itu bagi KPAI penting mengarahkan pengawasan di tingkat daerah ya memastikan agar perlindungan anak itu menjadi salah satu faktor kunci penilaian kinerja kepala daerah," jelasnya.
Sylvana menyebut KPAI juga meminta regulasi khusus percepatan dan peningkatan perlindungan anak di wilayah-wilayah 3T. KPAI menilai banyak daerah yang sulit dipantau publik sehingga berpotensi ada kasus yang tak tertangani dengan baik.
"Jadi sebenarnya secara seolah-olah secara alami semakin sulit daerah itu atau semakin jauh daerah itu dari pantauan publik dan kerja pemerintah daerah dan sebagainya, semakin terisolir semakin jauh itu kasus-kasus akan semakin tidak terlihat, tidak tertangani dan berjalan terus gitu ya," katanya.
"Bahkan pemerintah daerah tidak bisa menyentuh kasus-kasus di wilayah-wilayah khusus yang agak jauh dan apalagi faktor budayanya sangat kental," imbuhnya.
KPAI mengatakan perlu regulasi khusus untuk mempercepat dan meningkatkan sistem perlindungan anak. Dia mengatakan pengawasan ada krisis perlindungan anak yang kompleks.
"Jadi kita tidak bisa lagi doing business as usual, enggak bisa lagi karena krisisnya sudah cukup kompleks," katanya.
Simak juga Video 'KemenPPPA Catat 21 Ribu Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2025':










































