"Kita lagi kejar. Ada 1 bungkus kecil kokain dan 3/4 ekstasi di kamarnya," sebut sumber di kepolisian pada detikcom di Jakarta, Rabu (28/11/2007).
Saat penggerebekan yang terjadi pada Senin sore 25 November sekitar pukul 15.00 WIB, Ahmad Albar tidak melawan. "Dia nurut, di tangan dia kita tidak menemukan apa-apa," imbuh sumber itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi pun menduga ada kaitan antara Ahmad Albar dengan tersangka sindikat ekstasi Apartemen Taman Anggrek.
Setelah menangkap Ahmad Albar dan Jenny, polisi lantas memeriksa mereka di lantai 5 gedung BNN, Cawang. Sebelumnya Kalakhar BNN Komjen Pol Made Mangku Pastika memastikan bahwa Ahmad Albar telah ditahan selama 2 hari dan sudah menjadi tersangka.
"Dia juga positif memakai narkoba, ini laporan dari tes urine," jelas Made.
(ndr/nrl)











































