Pimpinan DPR mendorong pengusutan tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diusut dengan transparan. Pimpinan DPR berharap ada kesetaraan di mata hukum dalam penanganan perkara Febrie Adriansyah.
"Kami harapkan agar nantinya proses itu tetap dilakukan secara transparan dan jangan kemudian membuat sinergi antara kejaksaan dan kepolisian itu menjadi renggang karena satu kasus," kata Ketua DPR Puan Maharani saat jumpa pers seusai rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa meminta ada kesetaraan dalam penanganan kasus ini. Saan meminta agar dalam penanganan perkara tidak ada yang dibedakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap bahwa ada ekualitas ya, ada kesetaraan dalam soal penanganan. Jadi asas kesetaraan itu tetap menjadi hal penting, dan tidak, apa, membedakan satu sama lain," kata Saan.
"Kita tentu proses penyidikan kan pemeriksaan mesti terus berlangsung dan tentu kita akan menunggu menghormati proses jalannya hukum yang sedang berlanjut," tambahnya.
Febrie sebelumnya diperiksa oleh penyidik Kejagung dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT ASABRI. Febrie dipastikan tidak ditahan seusai pemeriksaan tersebut.
Febrie diperiksa di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7), kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, tampak keluar dari gedung pada pukul 20.33 WIB. Hal ini menandakan pemeriksaan terhadap Febrie telah berlangsung selama sekitar 10-11 jam.
Hotman menyebutkan kliennya dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh tim penyidik. Meski begitu, ia memastikan tidak ada penahanan yang dilakukan terhadap Febrie seusai pemeriksaan hari ini.
"Ada 18 pertanyaan. Sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka, dan tidak ada penahanan hari ini," ujar Hotman kepada wartawan di depan Gedung Bundar Kejagung.
Simak juga Video 'Mensesneg Minta Hotman Tak Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah ke Presiden:










































