Rapat Paripurna Tetapkan RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR

Rapat Paripurna Tetapkan RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 21 Jul 2026 12:01 WIB
Rapat paripurna DPR digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Ilustrasi rapat paripurna DPR. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Rapat paripurna DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia sebagai usul inisiatif DPR. Seluruh fraksi DPR sepakat dengan penetapan tersebut.

Pengesahan ini digelar di gedung DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026). Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna tersebut dan turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa.

Mulanya, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya tentang RUU Satu Data Indonesia secara tertulis. Kemudian, Puan meminta persetujuan RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saatnya kami menanyakan apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Satu Data Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota Dewan.

Sebelumnya, Baleg DPR menggelar rapat pleno pengambilan keputusan terhadap RUU Satu Data Indonesia untuk jadi usul inisiatif DPR. Hasilnya, seluruh fraksi setuju RUU tersebut dibawa ke paripurna untuk disahkan jadi usul inisiatif DPR.

Rapat pleno digelar di ruang rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan.

Awalnya, Bob mempersilakan seluruh fraksi memberikan pandangannya mengenai RUU Satu Data Indonesia. Seluruh fraksi pun menyetujui RUU tersebut dibawa ke paripurna untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Lihat juga video 'Rapat Paripurna Setujui Revisi UU DKJ Jadi Usul Inisiatif DPR':

Halaman 2 dari 2
(amw/rfs)


Berita Terkait