Rapat paripurna DPR memutuskan interpelasi akan diputus dengan mekanisme voting atau pemungutan suara pada hari Selasa 4 Desember mendatang.
"Alasannya yakni untuk memberi kesempatan kepada fraksi-fraksi agar bisa berkonsolidasi dan kita masih ada agenda lagi yaitu pembahasan RUU evaluasi APBN 2005," ujar Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dalam rapat paripurna, DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (27/11/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan voting Selasa depan itu diambil setelah pimpinan fraksi melakukan rapat konsultasi dan lobi di sela-sela rapat paripurna yang diskors selama 1 jam 15 menit. (ddn/nrl)











































