71 Anggota DPR Usul Interpelasi KLBI/BLBI

71 Anggota DPR Usul Interpelasi KLBI/BLBI

- detikNews
Selasa, 27 Nov 2007 14:28 WIB
Jakarta - Sebanyak 71 anggota DPR mengusulkan penggunaan hak interpelasi terhadap pemerintah untuk kasus Kredit Likuiditas Bank Indonesia dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (KLBI/BLBI). Interpelasi itu bertujuan untuk mencari penyelesaian BLBI/KLBI.

Menurut salah seorang pengusul, Ade Daud Nasution, sedikitnya ada 7 alasan perlunya interpelasi BLBI.

Pertama, karena BLBI ini menimbulkan ketidakpastian serta berpotensi mengakibatkan pemiskinan rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, KLBI/BLBI yang menyangkut uang negara Rp 680 triliun penyelesaiannya masih berlarut-larut.

Ketiga, tidak transparannya penanganan masalah KLBI/BLBI.

Keempat, bank-bank pemerintah menjadi sapi perah, yang akhirnya menyebabkan beban bunga membengkak yang menjadi beban rakyat.

Kelima, pemerintah pelu meminta pertanggungjawaban secara hukum kepada pengelola BLBI.

Keenam, penyelesaian BLBI selama ini tidak menyentuh seluruh persoalan keuangan yang sudah sangat lama menjadi beban negara.

Ketujuh, perjanjian-perjanjian BLBI seperti MSAA atau akta pengakuan
utang perlu dikaji dan ditelaah ulang.

"Untuk para obligor yang belum menyelesaikan kewajiban kepada pemerintah, seharusnya menempatkan perusahaan para obligor bermasalah di bawah pengawasan kejaksaan agung," ujarnya dalam rapat paripurna DPR, Senayan, Selasa (27/11/2007).

Namun usulan interpelasi masih belum mendapat persetujuan paripurna, hingga pukul 14.15 WIB rapat paripurna DPR yang membahas soal ini masih istirahat. (ddn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads