Menurut salah seorang pengusul, Ade Daud Nasution, sedikitnya ada 7 alasan perlunya interpelasi BLBI.
Pertama, karena BLBI ini menimbulkan ketidakpastian serta berpotensi mengakibatkan pemiskinan rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, tidak transparannya penanganan masalah KLBI/BLBI.
Keempat, bank-bank pemerintah menjadi sapi perah, yang akhirnya menyebabkan beban bunga membengkak yang menjadi beban rakyat.
Kelima, pemerintah pelu meminta pertanggungjawaban secara hukum kepada pengelola BLBI.
Keenam, penyelesaian BLBI selama ini tidak menyentuh seluruh persoalan keuangan yang sudah sangat lama menjadi beban negara.
Ketujuh, perjanjian-perjanjian BLBI seperti MSAA atau akta pengakuan
utang perlu dikaji dan ditelaah ulang.
"Untuk para obligor yang belum menyelesaikan kewajiban kepada pemerintah, seharusnya menempatkan perusahaan para obligor bermasalah di bawah pengawasan kejaksaan agung," ujarnya dalam rapat paripurna DPR, Senayan, Selasa (27/11/2007).
Namun usulan interpelasi masih belum mendapat persetujuan paripurna, hingga pukul 14.15 WIB rapat paripurna DPR yang membahas soal ini masih istirahat. (ddn/nrl)











































