Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 20 Jul 2026 16:29 WIB
Ilustrasi
Foto ilustrasi pencuri. (Agung Pambudhy/detikFoto)
Jakarta -

Polisi menangkap dua pria berinisial AR dan T yang telah melakukan pencurian motor sebanyak 20 kali di Jakarta, Tangerang, dan Banten. Pelaku kerap menggunakan senjata api (senpi) untuk mengancam korban.

"Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui melakukan perbuatan pencurian di wilayah hukum Jaksel sekitar 20 TKP. Dan apabila pelaku terpergok korban atau warga, pelaku tidak segan-segan untuk menembakkan senjata api," ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

AKP Seala mengatakan kasus terungkap melalui tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan membuat tim gabungan. Tim dibentuk guna mengungkap pencurian motor yang kerap terjadi di wilayah Jakarta Selatan, khususnya Pesanggrahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kami melakukan pengembangan, lalu pertama ditangkap pelaku dengan inisial AR. Selanjutnya, kami mengidentifikasi pelaku lainnya yaitu T di wilayah Lampung Timur. Tepatnya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Negara Batin," ungkapnya.

Seala menjelaskan pelaku diberi tindakan tegas terukur karena berupaya melawan petugas saat hendak diamankan. Sebagai informasi, tindakan tegas terukur adalah pedoman penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum (Polri/TNI) yang dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.

"Karena melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku.Selanjutnya, ada satu orang pelaku lagi kami tetapkan sebagai DPO," ungkapnya.

Seala menjelaskan T merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2024. Perannya ialah sebagai joki, sementara AR sebagai pemetik.

"Ya tentunya motifnya karena motif ekonomi ya, kebutuhan ekonomi. (Beraksi) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu di Jakarta dan juga Tangerang, Banten," ungkapnya.

Adapun polisi berhasil menyita 1 pucuk senpi, 5 butir peluru, 1 buah ponsel Infinix, dan 1 unit motor Honda Beat. Senpi rakitan tersebut digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban.

"Betul (Ditemukan senpi). Untuk senpi yang kami temukan itu senpi rakitan yaitu senpi rakitan dengan peluru 9 milimeter, kaliber 9 milimeter. Setiap aksinya mereka menggunakan senpi tersebut untuk menakut-nakuti korban," ungkapnya.

Lihat juga Video 'Penampakan Tali Pocong Jadi Barbuk Kasus Pencurian Motor di Depok':

(dvp/zap)


Berita Terkait