Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta mekanisme pemblokiran anggaran diperbaiki. Budi mengungkapkan realisasi anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2025 hanya mencapai 42,9 persen atau terendah dalam sejarah.
Hal itu disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026). Menurut dia, rendahnya realisasi itu terjadi lantaran ada anggaran senilai Rp 12,3 triliun yang diblokir sehingga tak bisa dipakai.
"Memang pencapaian Kemenkes tahun 2025 itu terendah dalam sejarah, 42,9%. Penyebabnya kenapa? Karena anggarannya dikasih itu diblokir Rp 12,3 triliun. Jadi tidak bisa dipakai anggarannya. Dikasih anggaran, tapi tidak bisa kita dipakai, ya, tidak bisa kita cairkan," kata Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita hilangkan blokir ini dari angka, sebenarnya realisasinya tetap di atas 90%, yaitu 93% ya, 93%. Masih lebih baik dari tahun 2022," sambungnya.
Dia menjelaskan, pemblokiran anggaran paling besar terjadi pada program kesehatan lanjutan, kesehatan primer, Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, serta program pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P). Dia mengatakan pemblokiran itu berakibat realisasi rendah.
Dia lantas meminta agar mekanisme pemblokiran anggaran diperbaiki. Menurut dia, anggaran yang diblokir sebaiknya tak lagi dihitung sebagai anggaran yang telah diberikan kepada kementerian.
"Sampai saat ini kita ke depannya juga mau lebih terbuka ke Kementerian Keuangan. Kalau diblokir, jangan dibilang itu dikasih anggarannya, dong. Lebih baik di Juni ditarik aja kalau mau. Jadi jangan seakan-akan anggarannya tinggi tapi kita nggak bisa pakai," jelasnya.
"Karena even sebagian pun penyerapan kita ada yang agak terlambat karena blokirnya baru dibuka bulan November sehingga ya nggak punya waktu kita untuk bisa merealisasikan anggaran tersebut," sambungnya.
Dia pun meminta Kemenkeu memperbaiki tata kelola pemblokiran anggaran agar kondisi serupa tidak terulang. Dia mengatakan, jika anggaran tidak akan digunakan, sebaiknya diputuskan paling lambat pada Juni atau September.
"Kalau memang ingin ditarik, nggak apa-apa ditarik. Tapi kalau bisa Juni lah ditarik, atau September ditarik, agar teman-teman di DPR Komisi IX juga memahami gitu, memahami karena kita nggak selalu bisa rutin meng-update ada yang diblokir atau tidak kan, ada yang diblokir atau tidak," ungkap Budi.
"Jadi saya minta kalau memang nggak bisa ditarik, tolong ditarik dari anggaran kita Juni atau September, sehingga teman-teman di DPR juga paham," imbuhnya.
Simak juga Video 'Menkes Ungkap Alasan Dana Rp 20 T BPJS Belum Cair':










































