Tidak Ada Aliran Dana Yayasan Supersemar ke PT Sempati Air

Tidak Ada Aliran Dana Yayasan Supersemar ke PT Sempati Air

- detikNews
Selasa, 27 Nov 2007 13:11 WIB
Jakarta - Eks direktur keuangan PT Sempati Air, Edi Pramono, mengungkapkan adanya aliran dana ke perusahaan tersebut pada 1990. Namun, dana itu tidak berasal dari Yayasan Supersemar.

"Tidak ada transfer dana dari yayasan Supersemar," ujar Pramono saat bersaksi di sidang lanjutan gugatan pemerintah terhadap Soeharto dan Yayasan Supersemar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2007).

Menurut Pramono, aliran dana ke maskapai yang telah dinyatakan pailit pada tahun 1999 itu berasal dari Tommy Soeharto dan Bob Hassan. Dana tersebut disetorkan dalam bentuk penambahan modal.

Di Sempati Air, lanjutnya, selain Tommy dan Bob Hassan, ada 2 pihak lain yang menjadi pemilik saham. Yakni PT Humpus dan yayasan binaan TNI Angkatan Darat.

Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Wahjono itu, Pramono mencatat, Tommy dan Bob Hassan menyetorkan dana ke PT Sempati Air pada 1990 sebanyak 6 kali transaksi. Jumlahnya bervariasi, baik dalam bentuk rupiah maupun dolar Amerika.

"Karena tidak ada yang berasal dari yayasan (Supersemar), maka tidak ada deviden kepada yayasan tersebut," pungkasnya.
(irw/ana)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait