DPR Setuju Perjanjian Kerjasama Keamanan Indonesia-Australia

DPR Setuju Perjanjian Kerjasama Keamanan Indonesia-Australia

- detikNews
Selasa, 27 Nov 2007 13:10 WIB
Jakarta - Rapat paripurna DPR menyetujui perjanjian kerjasama keamanan Indonesia-Australia. Tanpa interupsi, semua fraksi secara koor menyetujui.

"Apakah dapat disetujui dalam paripurna ini perjanjian ini?" kata ketua sidang Muhaimin Iskandar meminta peserta rapat memberikan jawaban dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11/2007).

Semua fraksi kemudian menyatakan persetujuannya. Muhaimin yang juga Ketua Umum DPP PKB itu lalu mengetok palu tanda menyetujui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara FPDIP RK Sembiring menyatakan, dukungannya terhadap perjanjian ini guna menjaga ancaman separatisme dan terorisme yang terjadi di kedua negara.

"Sebagai negara tetangga, Indonesia dan Australia harus bekerja sama untuk mencegah potensi gangguan keamanan, baik yang disebabkan oleh separatisme dan gangguan teror. Maka PDIP merasa perlu ada perjanjian kerjasama," kata Sembiring dalam rapat paripurna itu.

Menanggapi persetujuan semua fraksi, Menhan Juwono Sudarsono yang mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih pada Komisi I DPR dan seluruh fraksi DPR. Juwono menyebutkan, kerja keras DPR ini diharapkan dapat membuat hubungan bilateral Indonesia-Australia lebih baik di masa yang akan datang.

"Kami menyampaikan penghargaan atas kerja keras untuk menyelesaikan kerjasama keamanan ini. Karena memang kami menyadari berbagai ancaman, baik separatisme, terorisme. Perjanjian ini diperlukan untuk membangun hubungan yang lebih luas antar kedua negara," kata Juwono.

Hubungan bilateral Indonesia-Australia telah mengalami pasang surut terkait berbagai isu, baik separatisme, terorisme dan suaka politik. Persetujuan DPR ini tentu saja bak hadiah bagi Kevin Rudd yang Sabtu 24 November lalu dinyatakan menjadi PM baru Australia. (aba/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait