"Pelayanan PT KA tidak akan terganggu. Kita jamin masyarakat tidak sampai dirugikan. Tidak perlu khawatirlah," kata Soedarmo saat melakukan uji coba KA Ciliwung Blue Line dari Manggarai ke Jatinegara di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (27/11/2007).
Soedarmo menginstruksikan kepada pimpinan di daerah agar tetap melayani masyarakat dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SPKA PT KA mengancam mogok massal jika PP tentang Status PNS tidak disahkan hingga 30 November 2007.
Ancaman mogok ini dipicu masalah perubahan status PJKA menjadi PT KA yang berimbas pula terhadap status pekerja. Ketika masih PJ KA, pekerja berstatus PNS, setelah berubah menjadi PT KA, maka status pekerja berubah menjadi pekerja persero.
(aan/sss)











































