"BLBI yang belum tuntas, kita tuntaskan. Yang buron, yang bergentayangan ke luar negeri, membawa uang Indonesia dan aset negara, cari! Bawa pulang! Suruh pulangkan asetnya!" tegas SBY saat meresmikan kantor baru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jalan Juanda, Jakarta, Selasa (27/11/2007).
Menurut SBY, PPATK menjadi titik pusat upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang. PPATK pun diminta lebih kuat dan proaktif membersihkan transaksi keuangan di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY menambahkan, tindak pidana pencucian uang terkait erat dengan korupsi, illegal logging, penyelundupan, kejahatan perbankan dan perpajakan. Kejahatan-kejahatan itu dapat bersifat lintas negara. PPATK lalu diminta untuk menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi internasional.
"Jalin kerjasama dengan Bank Dunia yang memprakarsai Stolen Asset Recovery (StAR). Jadi aset yang bergentayangan bisa kita lacak dengan cara yang tepat," imbuh suami Ani Yudhoyono itu.
Kantor baru PPATK didirikan di atas tanah seluas 4.500 meter persegi. Merupakan bangunan 6 lantai, dengan luas total 8.000 meter persegi. Gedung PPATK ini menempati lahan bekas BPPN yang dibangun dengan dana Rp 62,7 miliar. (aba/sss)











































