Menurut Kapuspenkum Kejagung Thomson Siagian, Muchtar diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas). Namun, kata Thomson, hasilnya belum dapat dipublikasikan.
"Hasilnya masih akan dievaluasi secara komprehensif," kata Thomson di kantornya, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2007).
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa mantan Kajati Sumut Teuku Zakaria. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya Kejagung untuk mengungkap kemungkinan keteledoran dan dugaan suap terhadap para pejabat dan jaksa di Kejati Sumut dalam penanganan kasus Adelin. (ken/ken)











































