Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa mantan Wakajati Sumatera Utara (Sumut) Muchtar Hasan. Muchtar yang kini menjabat sebagai Kajati Gorontalo itu dimintai keterangan seputar kasus Adelin Lis.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Thomson Siagian, Muchtar diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas). Namun, kata Thomson, hasilnya belum dapat dipublikasikan.
"Hasilnya masih akan dievaluasi secara komprehensif," kata Thomson di kantornya, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa mantan Kajati Sumut Teuku Zakaria. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya Kejagung untuk mengungkap kemungkinan keteledoran dan dugaan suap terhadap para pejabat dan jaksa di Kejati Sumut dalam penanganan kasus Adelin.
(ken/ken)