Pencurian 5 Arca Solo, Polisi Cekal Hugo Kreijger

Pencurian 5 Arca Solo, Polisi Cekal Hugo Kreijger

- detikNews
Senin, 26 Nov 2007 16:40 WIB
Solo - Mabes Polri telah meminta Depkum dan HAM untuk mencekal Hugo Kreijger. Hal itu untuk mencegah warga negara Belanda yang diduga terlibat kasus pencurian arca bersejarah koleksi Museum Radya Pustaka Solo ini meninggalkan Indonesia.

Hal itu disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Dody Sumantyawan HS saat dijumpai setelah rapat koordinasi perkembangan penyidikan kasus pencurian arca di Mapoltabes Solo, Senin(26/11/2007).

"Mabes Polri bekerja sama dengan Depkum dan HAM melalui Dirjen Imigrasi telah mencekal Hugo mulai Jumat 11 November kemarin. Hingga saat ini kami perkirakan dia masih ada di Indonesia, namun lokasi tepatnya masih kami upayakan. Pencekalan ini kita lakukan untuk mempermudah pemanggilannya sebagai saksi. Soalnya dari penyidikan di lapangan, visa yang dia pakai adalah visa turis," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peran Hugo dalam kasus ini menurut Dody cukup penting. Karena Hugo dipastikan mengetahui kronologis sampainya arca tersebut ke tangan Hashim Djojohadikusumo.

"Hugo pasti mengetahui asal kelima arca tersebut serta berperan menghubungkan kepada pembeli sehingga barang-barang tersebut berpindah tangan dan berpindah tempat dari museum kepada seseorang saksi yang besok akan kita periksa," tuturnya.

Ada tidaknya keterlibatan sindikat internasional menurut Dody juga masih terus diselidiki. Dari keterangan saksi-saksi maupun investigasi di lapangan, polisi akan terus mengembangkan semua kemungkinan yang ada.

Sebelumnya, melalui orang dekatnya, Fadli Zon, Hashim mengaku bahwa kelima arca batu koleksi Museum Solo yang ditemukan di rumahnya adalah hasil transaksi legal dengan Hugo Kreijjger, seorang WNA yang bekerja sebagai dealer dan konsultan benda-benda seni.
(djo/djo)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads