Demikian disampaikan Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Dody Sumantyawan HS kepada wartawan di Mapoltabes Solo, Jl. Adisucipto Solo, Senin (26/11/2007).
Dody yang dicegat wartawan usai melakukan rapat koordinasi perkembangan penyidikan kasus arca dan persiapan pengamanan Natal/Tahun Baru menyatakan, dari hasil penyidikan dan keterangan saksi-saksi, sertifikat tersebut diindikasikan palsu.
"Sejauh ini surat tersebut indikasinya palsu. Tapi kan tidak cukup kalau hanya dari pengakuan saksi. Harus ada bukti-bukti lain maupun pengujian secara ilmiah. Oleh karena itu surat tersebut akan diuji keasliannya di Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk memastikan palsu atau tidak," ungkapnya.
Fokuskan Pada 5 Arca
Penyelidikan terhadap pencurian benda-benda koleksi Museum Radya Pustaka Solo menurut Dody sementara ini difokuskan terhadap 5 arca batu dahulu. Meski Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng juga melaporkan hilangnya koleksi 3 arca perunggu dan beberapa koleksi lain, namun polisi belum menindaklanjutinya secara khusus.
"Kita fokus ke 5 arca batu ini dulu. Soalnya ini kan berkaitan dengan terbatasnya masa penahanan tersangka juga. Sambil kita selesaikan secepatnya, kita juga akan mengembangkan kemungkinan adanya keterkaitan dengan hilangnya koleksi-koleksi yang lain," tutur Dody.
Sebelumnya, BP3 Jawa Tengah telah melaporkan kepada polisi bahwa koleksi Museum Radya Pustaka Solo yang hilang berjumlah 11 buah. Koleksi tersebut yakni 5 arca batu masing-masing arca Agastya, Siwa Mahadewa, Mahakala, Durga Mahesa Sura Mandini I, Durga Mahesa Sura Madini II, 3 arca perunggu yakni arca Dewi Sarsawati, Avalokiteswara, dan Bodhisttva, satu piring porselin Cina, satu tempat buah kristal hadiah Napoleon Bonaparte kepada Paku Buwono VI dan lampu gantung dari perunggu. (djo/djo)











































