Anwar Nasution Baru Tahu Aliran Dana YPPI Setelah di BPK

Anwar Nasution Baru Tahu Aliran Dana YPPI Setelah di BPK

- detikNews
Senin, 26 Nov 2007 16:17 WIB
Jakarta - BPK mengungkap temuan penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) pada 2003 senilai Rp 100 miliar. Saat itu, Ketua BPK Anwar Nasution masih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Meski masih aktif di BI, Anwar tidak mengetahui kejelasan aliran dana itu. "Pada 3 Juni 2003, saya tidak ada. Saya baru tahu jelas setelah saya di BPK," ujar dia.

Hal itu disampaikan dia usai menjalani menjawab 15 pertanyaan dari penyidik KPK selama 5 jam sejak pukul 10.00 hingga pukul 15.00 WIB di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku, selama masih di BI tidak ada rekan sejawatnya yang mengungkit aliran dana itu, sehingga dia tidak tahu apa-apa. Titik kejanggalan kasus ini, lanjutnya, harus dicari KPK.

Dengan munculnya aliran dana ini, siapa yang bertanggung jawab? "Saya tidak tahu. BI itu punya dana sendiri untuk keperluan bantuan hukum. Jadi tidak perlu dana dari sumber yang lain. Kalau ada, itu harus masuk dulu dalam pembukuan BI. Ini kok tidak," beber Anwar yang dibalut batik abu-abu.

Laporan audit BPK terhadap BI yang disampaikan pada pertengahan November 2006 kepada KPK mengungkap temuan penggunaan dana YPPI senilai Rp 100 miliar.

Uang senilai Rp 68,5 miliar antara lain digunakan untuk bantuan hukum kepada mantan gubernur BI, mantan direksi BI, dan mantan deputi gubernur BI yang terlibat sejumlah kasus seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kredit ekspor.

Dana sebesar Rp 31,5 miliar diserahkan kepada Komisi IX DPR periode tahun 2003, ditengarai untuk memuluskan amandemen UU 23/1999 tentang BI dan menyelesaikan masalah BLBI. (nvt/sss)


Berita Terkait