"Jangan protes, dia saja sudah naik itu sudah disubsidi pemda. Ya sabar, nanti dievaluasi," ujar Prijanto di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2007).
Menurut Prijanto, kebijakan membolehkan jalur busway dilalui mobil dan motor merupakan tindakan diskresi Polda Metro Jaya. Tujuannya agar jalan yang sudah macet tidak menjadi macet total.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang itu menyusahkan orang banyak, apa baiknya. Roti secuil untuk di sini dan secuil untuk di sana," tutur Prijanto.
Dibolehkannya jalur busway dimasuki mobil dan motor berdasarkan perintah Gubernur Fauzi Bowo. Hal ini karena jalan di Jakarta yang sudah macet menjadi ruwet akibat adanya pembangunan busway koridor VIII hingga X. (nik/sss)










































