Arca yang terdiri dari 5 arca batu dan 3 arca perunggu peninggalan abad ke-IX, telah berganti dengan yang palsu. Begitupun dengan 1 lampu gantung perunggu, 1 piring porselin dari Cina abad ke-VII, serta lampu kristal pemberian Napoleon Bonaparte kepada Pakoeboewono VI.
Sampai sekarang baru lima arca dari batu yang sudah ditemukan. Sedangkan benda seni yang lain belum ketahuan rimbanya. "Kalau bukan orang dalam (keraton) rasanya tidak mungkin, benda itu bisa keluar dari museum" jelas Wijayanti, seorang pemandu wisata di solo kepada wartawan di Mapolwiltabes Solo.
Aksi para maling benda pusaka ini kabarnya telah terjadi sejak puluhan tahun silam. Terutama saat Kepala Museum Radya Pustaka dipegang KRH Darmodipuro alias Mbah Hadi.
"Sistem pengamanan di museum amburadul saat Mbah Hadi mengepalai museum. Semua barang tidak terawat dan banyak yang hilang," jelas Darmono, sejarawan asal Solo.
Lemahnya sistem pengawasan membuat para makelar benda antik berdatangan ke museum dan Keraton Surakarta. Mereka berharap kerabat keraton yang punya akses ke museum atau tempat penyimpanan benda pusaka bisa diajak kongkalikong.
Makelar yang diketahui sering keluar masuk keraton adalah Heru Suyanto. Warga Jalan Empu Prapanca Gentan, Baki, Sukoharjo tersebut, dikenal punya jaringan luas di kalangan pejabat dan pengusaha yang hobi koleksi barang antik. Jadi tidak butuh waktu lama untuk menjual benda seni bernilai tinggi peninggalan keraton.
Kiprah orang semacam Heru semakin mendapat tempat manakala ia mampu membujuk keluarga keraton yang kebetulan sedang butuh uang. Akhirnya mereka terbujuk untuk menjual benda-benda pusaka yang ada di museum ataupun milik leluhur mereka.
Darmono mengisahkan, tahun 1990 an, sebuah gamelan peninggalan kerajaan Mataram pernah hilang dari Museum Radya Pustaka. Entah karena belum punya pemesan atau terdesak kebutuhan ekonomi, pelaku akhirnya menjual gamelan itu secara kiloan.
Padahal satu set gamelan buatan sekarang saja, paling murah harganya Rp 150 juta. Sementara gemelan yang berkualitas bagus harganya bisa mencapai Rp 1 miliar per setnya. Apalagi gamelan yang punya nilai sejarah tinggi.
Pernah juga Darmo mendengar cerita benda yang sangat berat keluar dari Museum Radya Pustaka. Untungnya, belum sempat truk yang mengangkutnya beranjak jauh, keburu kepergok. Pelaku kemudian meninggalkan benda-benda seni tersebut begitu saja.
Sayangnya dari dua kejadian tersebut polisi tidak berhasil menangkap pelakunya. Padahal, menurut Darmo, pelakunya berasal tidak jauh dari lingkungan museum.
Sementara sebuah sumber di Keraton Surakarta menceritakan, tahun 1982, keluarga keraton dari trah Kasunanan pernah melakukan gugatan terhadap keluarga dekat mereka di keraton.
Pasalnya, sang kerabat ini diketahui telah mencuri barang pusaka milik trah Paku Buwono. Sama seperi yang sudah-sudah kasusnya pun tidak jelas perkembangannya. (/ddg)











































