Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama jajaran pemerintah daerah (Pemda) siap mendukung penuh optimalisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dukungan kuat ini sejalan dengan rencana penerbitan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) demi mempercepat pencapaian target 400 ribu penerima BSPS di seluruh Indonesia.
"Dan ini sangat ditunggu oleh publik dan diterima publik karena memperbaiki rumah masyarakat yang kurang mampu, tidak layak," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).
Hal itu disampaikan Tito usai mengikuti rapat bersama Menteri PKP, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor BPKP, Jakarta, Selasa (14/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat strategis tersebut juga membahas secara mendalam upaya percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera. Pembangunan huntap secara in situ akan menjadi tanggung jawab penuh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sedangkan pembangunan bagi warga yang direlokasi dilaksanakan oleh Kementerian PKP.
Tito yang juga mengemban amanah sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, mengakui bahwa membangun ribuan huntap bukanlah pekerjaan yang mudah. Oleh karena itu, ia memberikan apresiasi tinggi atas kesiapan Kementerian PKP yang terus mematangkan rencana pembangunannya.
"Jujur, saya lega sebagai Kasatgas karena melihat timelinenya dan rencana-rencana on progress, bagus. Bahkan sudah banyak koordinasi-koordinasi termasuk tanah sudah diperoleh itu betul-betul melegakan dan akan kita follow up nanti," ungkapnya.
Guna mempercepat implementasinya, Mendagri akan segera menindaklanjuti rencana tercana bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU), Direktur Utama PT PLN, serta seluruh kepala daerah di wilayah terdampak bencana di kawasan Sumatera.
Selain isu huntap, rapat tersebut juga menyoroti masukan dari pelaku usaha real estate terkait masih adanya daerah yang belum menerapkan kebijakan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Merespons aduan tersebut, Tito menegaskan akan segera turun tangan mengecek daerah-daerah yang belum patuh melaksanakan kebijakan itu.
"Setelah itu kita akan menggunakan Surat Edaran, semacam mengingatkan mereka. Dan kemudian juga kita akan memberikan award nanti di enam region seluruh Indonesia, region Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Jawa-Bali dan lain-lain yang itu berupa insentif fiskal yang kepala daerah yang pro, kepada, pro di bidang perumahan," katanya.
Di penghujung arahannya, Tito turut meminta BPKP untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap daerah yang masih belum melaksanakan kebijakan pembebasan biaya tersebut. Ia berharap, langkah ii dapat membuat program perumahan rakyat berjalan jauh lebih optimal.
Sebagai informasi, rapat penting ini turut dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, perwakilan pengembang, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Lihat juga Video: Menteri Ara Tinjau Pelaksanaan Program BSPS di Kabupaten Bogor
(akn/ega)










































