Akibat pemblokiran, kendaraan dari arah sebaliknya, yakni Jakarta ke Serpong, yang bisa melintasi 3 lajur jalan, terpaksa disatukan dalam 1 lajur. Tumpukan kendaraan sepanjang 500 meter pun tak terhindarkan di Km 21.
Warga mengancam akan menutup 2 ruas jalan tol ini sekaligus bila tidak ada kepastian pembayaran ganti rugi lahan dari PT Jasa Marga.
Hingga pukul 12.15 WIB, proses negosiasi pengacara warga dengan pengacara PT Jasa Marga masih berlangsung.
Salah seorang ahli waris Isa bin Baman, Naing, hampir emosi saat melihat pihak Jasa Marga. Dia berancang-ancang akan memukul pengacara Jasa Marga. Melihat itu, warga lainnya segera menahannya, sehingga keributan terhindarkan.
(nvt/sss)











































