Aparat Bea Cukai Terlibat Sindikat Ekstasi Malaysia

Aparat Bea Cukai Terlibat Sindikat Ekstasi Malaysia

- detikNews
Senin, 26 Nov 2007 11:19 WIB
Sukabumi - Akhirnya polisi memastikan bahwa oknum beacukai terlibat dalam masuknya ratusan ribu ektasi yang ditemukan di Apartamen Taman Anggrek ke Indonesia. Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Pol Sutanto.
 
"Ya, ada satu orang yang membantu kelancaran masuknya kontainer yang berisi narkoba dengan kamuflase jagung dan terigu," kata Sutanto usai acara pembekalan Polmas dan HAM di Lido, Sukabumi, Senin (26/11/2007).
 
Informasi menyebutkan, aparat tersebut berinisial E dan berada di bagian scanning. Menurut pengakuan tersangka yang didapat dari Lim Ji Wee, para tersangka membayar Rp 100 juta.
 
Sedang hasil pemeriksaan E yang dilakukan polisi, dia mengaku tidak tahu menahu. Dia hanya menjalankan perintah atasannya.
 
Menurut Kapolri, saat ini kepolisian tengah memburu 3 bandar ektasi yang saat ini diduga berada di Malaysia. Mereka yakni Stephen Law, Cheong Mun Yau, dan Diong Chee Ming.
 
"Kita sudah berkoordinasi memberikan red notice dan kerjasama dengan interpol. Kita juga koordinasi dengan pihak berwenang Malaysia, Singapura, dan Hongkong," tambahnya.
 
Selain itu juga, menurut Sutanto,  dalam RUU Narkotika tengah digodok wacana aset-aset para bandar Narkoba tersebut disita dan dijual untuk kepentingan operasi.
 
"Ini sedang kita upayakan. Kita mengadopsi yang ada di Amerika, asetnya bisa dilelang dan hasilnya untuk kepentingan operasi," imbuh Sutanto.
 
Lalu dia mencontohkan Indonesia pernah membantu Amerika menangkap buron di Bali. Saat itu yachtnya dijual dan dilelang.
 
"Kita dapat bagian. Sedang kalau dalam bentuk tunai nanti akan menunggu persidangan baru nanti diputuskan untuk kepentingan operasional," imbuhnya.
(ndr/ana)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads