Pria yang terkena kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Walikota Baubau ini tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan pukul 10.00 WIB, Senin (26/11/2007).
Ibrahim yang mengenakan baju safari abu-abu didampingi 15 orang dari Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI). Sebuah piagam diusung bertuliskan, "Koruptor insaf serahkan diri meminta keadilan."
"Ya, tiap hari saya ditekan, didemo oleh para aktivis. Karena itu saya menyerah diri," kata Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan ada korupsi yang dilakukan oleh aparat walikota mulai dari APBD 2004 sampai dengan APBD 2007 senilai Rp 71,64 miliar.
Namun, lanjut Ibrahim, kasus ini pernah diperiksa oleh Bawasda Baubau dan direkomendasikan oleh DPRD kepada Kejati Baubau dan Kapolres Baubau, tapi sejak 2005 kasus ini masih di tengah jalan.
"Saya meminta agar masalah ini diusut tuntas dan agar Walikota Baubau Amirul Tamim itu diperiksa juga," ujarnya.
Kedatangan Ibrahim ini dilakukan tanpa sepengetahuan walikota. Namun ia mengaku tidak ada masalah pribadi antara dirinya dengan walikota.
"Tidak ada masalah pribadi, hanya masalah prinsip," imbuhnya. (ziz/sss)











































