Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Yaqut kembali menjalani pemeriksaan setelah masa pembantaran selesai.
Pantauan detikcom, Yaqut tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2026), pukul 09.08 WIB. Yaqut tampak mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol.
Yaqut tampak membawa bantal untuk alas duduk. Yaqut tak banyak bicara soal pemeriksaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ya setelah ini ya, bismilah bismilah. Semoga kebenaran terungkap," ujar Yaqut.
Diketahui, Yaqut dibantarkan sejak Rabu (24/6) karena mengalami gangguan pencernaan. Masalah kesehatan ini sampai membuat Yaqut menjalani operasi pada Senin (29/6).
Dalam kasus korupsi kuota haji ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka dan semuanya sudah ditahan. Berikut ini identitasnya:
1. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)
2. Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA)
3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)
4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).
KPK menduga Ismail dan Asrul memberikan uang kepada Yaqut selaku mantan Menag. Pemberian uang itu dilakukan lewat perantara, yakni mantan Stafsus Yaqut, Gus Alex.
Ismail diduga memberikan uang kepada Gus Alex senilai USD 30 ribu. Ismail juga disebut menyerahkan uang kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL), senilai USD 5.000.
Simak juga Video: Kemarin Bantah Sakit, Kini KPK Sebut Yaqut Alami GERD Akut











































