Jual Shabu di Pondok Indah Mall II, 2 Pemuda Aceh Dibekuk

Jual Shabu di Pondok Indah Mall II, 2 Pemuda Aceh Dibekuk

- detikNews
Minggu, 25 Nov 2007 16:25 WIB
Jakarta - Dua pengedar narkoba jenis shabu-shabu yakni Mustofa (28) dan Muhammad Isa (30) dibekuk di parkiran pintu 9 Pondok Indah Mal (PIM) II. Dua pemuda asal Aceh ini disikat petugas pukul 21.00 WIB, Sabtu (24/11/2007).

Dari tangan tersangka, polisi mendapati shabu-shabu 6,5 gram senilai Rp 20 juta.

Tertangkapnya kedua pengedar ini, bermula dari tertangkapnya 3 orang pemakai yang sedang pesta shabu-shabu di Setiabudi. Dari ketiga pemakai ini, mereka mengaku mendapat shabu-shabu dari Mustofa dan Mohammad Isa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mendapati informasi ini, polisi dari Satuan Narkoba Polres Jaksel segera mengembangkan kasusnya. Mereka kemudian menyamar sebagai pembeli dengan perjanjian transaksi di PIM II.

Setelah terjadi transaksi dengan polisi yang menyamar di lantai 1 mal itu, keduanya langsung cepat-cepat beranjak pergi. Ketika keluar lewat pintu 9 menggunakan Suzuki SX4, mereka langsung ditahan polisi karena keduanya berusaha kabur.

Karena berusaha akan kabur, polisi langsung mengeluarkan tembakan peringatan 3 kali. Tembakan itu menarik perhatian pengunjung. "Kedua orang ini spesialis transaksi di mal. Ini untuk menyelubungkan kecurigaan polisi," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Sutrisno saat dihubungi wartawan.

Sutrisno mengatakan, keduanya akhirnya ditangkap tanpa memberikan perlawanan. Saat digeledah ada 6,5 gram shabu-shabu yang mereka bawa. "Jumlah ini masih bertambah karena ini yang tertangkap tangan," ujarnya.

"Bisa jadi mereka punya jumlah (shabu-shabu-red) yang banyak namun belum diketahui," tutur Sutrisno.

Polisi menduga mereka masuk dalam jaringan narkoba yang lebih besar. Kini keduanya meringkuk bersama 3 pembelinya yang sebelumnya telah tertangkap. (mar/asy)


Berita Terkait