Janji ini disampaikan Presiden SBY saat memberikan sambutan di HUT ke-62 PGRI di Hall Basket Center, Jl Yos Sudarso, Minggu (25/11/2007). Sekitar 20 ribu guru menghadiri acara ini.
SBY mengaku telah mendapat laporan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Men-PAN), bahwa hingga 2007, pemerintah sudah mengangkat 351 ribu status guru honorer dan guru. bantu baik di kota maupun di daerah terpencil, menjadi PNS. Dia juga menerima laporan ada jutaan tenaga penyuluh dan tenaga teknis yang belum diangkat sebagai PNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menggodok PP Guru
Presiden SBY juga menyatakan, pada tanggal 2 Desember 2004, pemerintah mencanangkan guru sebagai bagian dari profesi. Dan pada tahun 2005, pemerintah akhirnya mengeluarkan UU nomor 14/2005 mengenai profesi guru.
Karena itu, saat ini pihaknya tengah mengatur peraturan pemerintah (PP) tentang guru dan pendidikan. "Dengan adanya UU dan peraturan pemerintah yang lebih lengkap, nantinya akan ada upaya meningkatkan pendidikan secara nasional maupun peningkatan kesejahteraan guru. Namun demikian, peningkatan kesejahtaraan guru disesuaikan dengan dana pemerintah, baik APBN dan APBD, tanpa mengesampingkan institusi lainnya," jelas Presiden. (asy/mar)











































