Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Tanah Abang Jakpus

Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Tanah Abang Jakpus

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 13 Jul 2026 12:25 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi garis polisi (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Polisi melakukan patroli dan razia di sejumlah titik di wilayah Jakarta Pusat. Dalam kegiatan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis Tramadol.

Patroli tersebut berlangsung pukul 01.00-03.30 WIB dini hari tadi. Sebanyak 116 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan polsek jajaran dikerahkan untuk menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku R diamankan di kawasan Jalan KS Tubun Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan barang bukti lima butir Tramadol. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kegiatan yang sama, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang lengkap.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kejahatan jalanan.

"Kegiatan patroli dan razia ini merupakan komitmen kami untuk menjaga Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif. Seluruh jajaran akan terus melakukan langkah pencegahan secara terukur," kata Susatyo dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Susatyo menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat. Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor apabila mengetahui adanya tindakan kriminal atau mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.

Halaman 2 dari 2
(wnv/isa)


Berita Terkait