JK: Larangan Rangkap Jabatan Tidak Ada Aturannya

JK: Larangan Rangkap Jabatan Tidak Ada Aturannya

- detikNews
Sabtu, 24 Nov 2007 21:51 WIB
Jakarta - Usulan ketua dewan penasehat DPP partai golkar Surya paloh agar pengurus DPP dilarang rangkap jabatan ditanggapi dingin Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla. Menurut pria yang menjabat wapres ini, usulan tersebut dinilai bertentangan tujuan partai yang menginginkan kader partai dapat berpartisipasi dalam peran-peran kenegaraan.

"Tidak ada aturan seperti itu (larangan rangkap jabatan). Misal di Malaysia, perdana menteri harus ketua umum Umno, di Jepang dia harus ketua LDP, di Australia juga begitu," kata Kalla di sela-sela Rapimnas III Golkar di Hotel Barobudur, Jakarta, Sabtu (24/11/2007)

Politisi asal Sulawesi Selatan ini menambahkan, berdirinya sebuah partai itu untuk memberikan kesempatan pada kader-kader partai agar berkontribusi dalam fungsi-fungsi kenegaraan. Karena itu, larangan rangkap jabatan bertentangan dengan tujuan didirikannya sebuah partai.

"Tujuan partai itu agar punya peranan kenegaraan. Berpartai tetapi tidak punya tugas publik justru bertentangan dengan tujuan partai," imbuhnya.

Saat ditanya kemungkinan kinerja yang kurang maksimal akibat rangkap jabatan, Kalla membantah. Kalla dengan tegas menjawab semua itu tergantung dari cara mengatur organisasi dan tugas publik.

"Itu tergantung manajemennya kan di partai itu Di partai itu tidak harus berkantor sampai sore. di mana-mana partai itu ditentukan oleh pengurus harian dan sekjen yang bisa mengendalikan," pungkasnya. (yid/mly)


Berita Terkait