Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI), Junaedhi Mulyono, mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Menurutnya, pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Junaedhi mengatakan penguatan koordinasi antar lembaga penegak hukum merupakan langkah penting dalam menjaga efektivitas pemberantasan korupsi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Dia berharap semangat tersebut terus diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas, objektif, dan tidak pandang bulu.
"Komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat pemberantasan korupsi merupakan langkah yang patut didukung oleh seluruh elemen bangsa. Upaya membangun pemerintahan yang bersih harus menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa. Dengan sinergi yang kuat, saya optimistis cita-cita mewujudkan Indonesia yang bersih dari praktik korupsi dapat diwujudkan," kata Junaedhi dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memandang pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga harus diperkuat melalui langkah-langkah pencegahan lewat tata kelola pemerintahan yang baik. Dia menyebut kepala desa memiliki peran yang sangat strategis sebagai ujung tombak pemerintahan dalam memastikan setiap program pembangunan dan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia menilai, dinamika pemberantasan korupsi yang saat ini menjadi perhatian publik harus dijadikan momentum bagi seluruh kepala desa untuk semakin memperkuat integritas dalam menjalankan pemerintahan desa. Kepala desa dituntut menjadi teladan dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan.
Lebih lanjut, Junaedhi menegaskan APDESI akan terus mendorong peningkatan kapasitas kepala desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, sinergi antara kepala desa, pemerintah daerah, aparat pengawas internal pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat merupakan faktor penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif hingga ke tingkat desa.
Dia juga mengajak seluruh kepala desa yang tergabung dalam DPP APDESI untuk terus mendukung komitmen Prabowo dalam memperkuat pemberantasan korupsi melalui penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari keberhasilan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga dari kemampuan seluruh penyelenggara pemerintahan membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini.
(dek/lir)










































