Kepala Sub Dinas Teknik Lantas Jalan Dishub Pemprov DKI Jakarta M Akbar mengatakan, car free day akan diterapkan pada pukul 06.00 WIB hingga 14.00 WIB.
"Sebaiknya pengendara kendaraan pribadi menjauhi kawasan Kota Tua dan megurangi pemakaian kendaraan," ujar Akbar kepada detikcom, Sabtu (24/11/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program car free day Pemprov DKI dilakukan sebulan sekali. Pertama kali dilakukan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan yakni di Sudirman-Thamrin.
Wilayah lain seperti Jakarta Timur, rencananya akan dilakukan di Jalan Pemuda. Sedangkan di Jakarta Utara akan diterapkan di wilayah Sunter atau Kelapa Gading.
Pada Sabtu 22 September, Car Free Day diterapkan di Sudirman-Thamrin. Namun, pelaksanaannya tidak full, sebab kendaraan pribadi seperti mobil dan motor masih berjalan di jalur lambat. Seharusnya jalan protokol ini hanya dilewati busway dan angkutan umum.
Akibatnya, timbul kemacetan di seluruh ruas jalan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Karena banyak kendaraan yang dialihkan ke jalan-jalan di luar Sudirman dan Thamrin.
(nik/mly)










































