Studi Demokrasi Rakyat Puji Penanganan Korupsi Era Prabowo

Studi Demokrasi Rakyat Puji Penanganan Korupsi Era Prabowo

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Minggu, 12 Jul 2026 16:45 WIB
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto (kedua kanan), Aktivis Pergerakan Andrianto (kedua kiri), Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia Bandot D Malera dan Moderator Selfiani berbincang saat diskusi publik Bantuan Sosial BBM
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai publik semakin percaya Presiden Prabowo Subianto tak main-main dalam memberantas korupsi. Dia mengungkit pernyataan Prabowo mengenai 'Ikan Busuk dari Kepala' dengan kasus korupsi yang belakangan diungkap aparat penegak hukum.

"Itu beliau buktikan dengan 2 kasus korupsi yang kita saksikan langsung, Pertama: Kasus korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN), Kedua: Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)," kata Hari dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penanganan dua kasus korupsi tersebut menjadi sorotan karena menyangkut kredibilitas lembaga negara. Selain itu, terhadap janji kampanye Prabowo yang ingin memperbaiki gizi anak Indonesia serta penegakan hukum yang tak pandang bulu.

"Kedua kasus tersebut menjadi tantangan dan menyangkut kredibilitas kelembagaan yang di satu sisi menjawab janji kampanye presiden soal gizi bagi rakyat dan di sisi lain penegakan hukum yang tidak pandang bulu," ujarnya.

Hari memandang situasi yang sedang dihadapi Prabowo saat ini tidaklah mudah. Dia mengibaratkan posisi Prabowo yang tengah menjadi nakhoda di laut penuh ombak.

"Suasana Presiden Prabowo dalam pemimpin Indonesia diibaratkan nakhoda dan kalimat motivasi dari rakyat bagi nakhoda saat ini, yaitu nakhoda yang tangguh itu tidak lahir di laut yang tenang, tapi lahir di laut yang penuh dengan ombak dan badai," ucapnya.

Dia menilai Prabowo patut diapresiasi lantaran sudah berada di koridor institusi. Dia meminta masyarakat untuk terus ikut mengawal perkara korupsi tersebut.

"Langkah Presiden Prabowo patut diapresiasi bekerja dalam koridor konstitusi dan memperlihatkan bagaimana seni memimpin. Meskipun ada beberapa oknum yang memanfaatkan kedekatan agar ABS (Asal Bapak Senang) itu tidak berlaku di mata Presiden Prabowo. Publik tetap harus mengawal 2 kasus tersebut, sehingga sinergisitas dan kedekatan Presiden dengan rakyatnya tidak berjarak. Mari rakyat bersama Presiden bergandengan tangan menjaga bangsa Indonesia sesuai amanat Pembukaan (Preambule) UUD 1956," imbuhnya.

Simak juga Video Prabowo: Hei Koruptor, Sadar Diri!

(dek/gbr)


Berita Terkait