"Sesuai perintah UU 34/2004 tentang TNI, sebaiknya tidak ada perpanjangan. Karena itu pemerintah harus segera mengajukan nama-nama calon penganti Pak Djoko sebelum reses 8 Desember," kata anggota Komisi I DPR Yuddy Chrisnandi.
Hal ini disampaikan di sela-sela Rapimnas III Partai Golkar di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2004).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau diajukan sekarang, saya yakin, Komisi I akan dapat menerima nama-nama calon yang diusulkan pemerintah dan segera memprosesnya. Sehingga sebelum reses sudah ada panglima baru," terang Yuddy.
Meski demikian, Yuddy menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden SBY yang memiliki hak prerogatif mengenai hal ini. "Saya hanya megingatkan agar tidak menimbulkan polemik kalau diulur-ulur," cetusnya.
(yid/sss)











































