Gerindra: Panja Terkait Kasus Febrie Adrianyah Dibentuk agar Terang Benderang

Gerindra: Panja Terkait Kasus Febrie Adrianyah Dibentuk agar Terang Benderang

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Sabtu, 11 Jul 2026 18:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul.
Foto: Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul, mengatakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) bertujuan agar pengawasan penanganan kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS) menjadi terang benderang. Eks Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, telah ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus korupsi tersebut.

"Kami Fraksi Partai Gerindra setuju dengan pembentukan Panja pengawasan dan ketua panjanya Pak Habiburokhman karena Panja ini membuat kasus ini semakin terang benderang dan memastikan kasus ini berjalan sesuai koridornya," kata Muhammad Rahul dalam rapat internal Komisi III DPR di kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Semua perwakilan fraksi di Komisi III DPR menyetujui pembentukan panja ini dengan Ketua Panja Habiburokhman. Habiburokhman mengatakan panja ini akan memantau dan mengawasi langsing pelaksanaan penanganan tiga kasus korupsi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang nanti yang akan secara teknis memantau, apa namanya, mengawasi langsung pelaksanaan penanganan tipikor kasus ini, karena ini memang kasus yang dapat dikatakan sebagai salah satu megakorupsi mengingat jumlah ya, barang bukti yang sudah diamankan saja sudah demikian besarnya," ujar Habiburokhman.

Febrie Tersangka 3 Kasus Korupsi

Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Perkara ini ke dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Margono menyampaikan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, satu dari pihak swasta dan satunya lagi F.

"informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta. Yang kedua adalah oknum pegawai negeri, yaitu inisial F," kata Margono di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (11/7).

Tiga kasus itu adalah dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah.

(bel/zap)


Berita Terkait