Hal itu juga berlaku dalam mengakses layanan kesehatan di LP. Walaupun di kebanyakan penjara para perawat dan kadang-kadang dokter menyediakan perawatan medis setiap hari, namun kasus serius umumnya tetap tidak ditangani apabila tahanan tidak mampu membayar.
Hal itu disampaikan Pelapor khusus PBB Manfred Nowak dalam keterangan pers di Kantor PBB, Jl Menara Thamrin, Jakarta, Jumat (23/11/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nowak juga mendapat informasi mengenai fasilitas penahanan dan penjara yang memiliki program orientasi. Dengan fasilitas itu, tahanan baru dikarantina yang seringkali dilakukan dalam beberapa hari di ruangan yang kecil, gelap, dan kotor. Hal itu berdasar pengamatan dia di Wamena.
Menurut Nowak, pengurungan tahanan di dalam sel hukuman dalam waktu yang panjang di LP Cipinang merupakan perlakuan yang tidak manusiawi.
Dia juga prihatin dengan tingginya angka kematian di tempat-tempat penahanan ( misalnya berdasarkan keterangan dari para petugas di Cipinang, ada 166 kematian) ketika berada dalam tahanan polisi. Dari angka itu, ada yang meninggal karena bunuh diri.
(nvt/nvt)











































